KLUETRAYANEWS.COM, KLUET UTARA - Batas antara gampong Kotafajar dan Simpang Empat akhirnya ditetapkan sebagai titik tapal batas gampong yang berlokasi di simpang jalan Rusdi Hasan atau simpang menuju arah rumah Abrar Muda.
Dalam penetapan tersebut juga ditetapkan, bahwa deretan rumah Abral Muda masuk gampong Simpang Empat dan seberang jalan masuk ke gampong Kotafajar.
Penetapan tersebut disepakati dalam musyawarah penyelesaian tapal batas antara gamping Kotafajar dengan gampong Simpang Empat yang di gelar Muspika Kluet Utara di gedung serbaguna Kecamatan Kluet Utara, Kota Fajar, Senin (8/6).
Camat Kluet Utara, H.Zainal A, SE, dalam sambutannya mengajak para perangkat, pemuda kedua gampong dan Imam Mukim agar musyawarah tersebut menjadi sarana dalam pengambilan keputusan dan dapat disetujui dalam menetapkan tapal batas kedua gampong.
“Semoga dalam musyawarah ini dapat disepakati suatu hasil yang sesuai dan dapat sama-sama diterima oleh kedua belah pihak,” harapnya.
Camat melanjutkan, tapal batas ini merupakan warisan kepada anak cucu di kedua gampong kelak , maka untuk itu nanti segera dipetakan menjadi nol lagi, sehingga tidak muncul persoalan serupa dikemudian hari.
“Kalau masalah ini tidak secepatnya kita musyawarahkan dan mencari jalan keluar bersama, besar kemungkinan akan menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari,” lanjutnya.
Dalam musyawarah tersebut didapatkan kesimpulan bahwa tapal batas kedua gampong ditetapkan berlokasi di simpang jalan Rusdi Hasan atau simpang masuk rumah Abral Muda, sementara itu untuk nama jalan akan di tetap kan oleh Muspika Kecamatan Kluet Utara, yaitu tetap nama jalan Rusdi Hasan.
Lebih lanjut usai musyawarah, untuk berita acara kesepakatan antara kedua belah pihak maka dibuatkan surat perjanjian bermaterai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak antara gampong Kotafajar dan gampong Simpang Empat serta diketahui oleh Muspika Kluet Utara.
Rencananya dititik tapal batas tersebut nantinya akan di bangun sebuah gapura yang dan dilaksanakan oleh masyarakat Kotafajar dan Simpang Empat.
Hadir dalam musyawarah tersebut, camat Kluet Utara H. Zainal.A.SE,Kapolsek Kluet Utara Akp Margiyono, Batuud Koramil 06/Kluet Utara, Serka Noverizal, Mukim Seujahtera, Mawardi, Mukim Asahan, M. Amin, Keuchik Gampong Simpang Empat, Safruddin, Keuchik Gampong Kotafajat, Tgk. Sudirman, Tuha Peut Gampong Kotafajar, H. Abdul Mutaleb, Tuha Peut Gampong Simpang Empat, Jalai.
Turut hadir juga Tokoh Adat, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat Gampong Simpang Empat dan Gampong Kotafajar.
Sumber : Liputanrakyat
0 komentar:
Post a Comment