Foto bersama usai pemberian sk kepada guru honorer Paud Coet Keudundong Kotafajar |
KLUETRAYANEWS.com, KLUET UTARA - Tenaga Pengajar Honorer Pendidikan Usia Dini (PAUD) Coet Keudondong, Gampong Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Keuchik sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, Jum’at. (28/02/2020).
Dalam kegiatan ini hadir Tgk. Sudirman sebagai Geuchik Gampong Kotafajar memberikan sambutan sekaligus arahan kepada peserta acara ini, dan juga Bunda PAUD Mariahna sebagai Kepala PAUD.
Tgk. Sudirman mengatakan pemberian SK tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan dan dukungan dari Pemerintah Daerah terhadap kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dalam melaksanakan tugasnya dan SK tersebut berlaku selama 1 tahun.
Kemudian, Tgk. Sudirman juga berharap PAUD terus berkembang maju, dan kedepannya menjadi PAUD terbaik.
Segala administrasi baik mulai PAUD, PKK dan kepemerintahan gampong harus terkelola dengan apik.
Tgk. Sudirman juga menegaskan, pengelola PAUD harus menyusun peraturan-peraturan yang nantinya akan diterapkan dan dilaksanakan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Tgk. Sudirman kepada 6 guru honorer. Adapun nama-nama tersebut, Anisa, Eka Widayanti, Fazia Ukhra, Adinda Ocviza Permata, Nurma Yunita, S.Pd, Cut Eka Edhavia, A.Ma.
Sumber : telunjuk.online
0 komentar:
Post a Comment