Kluetrayanews.com, BANDA ACEH - Gerakan Aceh Anti Korupsi (GAAK) meminta masyarakat dan para elit di Aceh agar tidak berasumsi serta menuduh pihak tertentu terkait dugaan ada korupsi dalam pengunaan dana Rp 650 miliar untuk mantan kombatan GAM.
“Biar masalah ini kita serahkan kepada KPK saja. Kita tunggu saja hasilnya siapa yang terkait dalam kasus ini,” kata juru bicara GAAK, Sayyid Fuadi Al Aydrus dalam siaran pers yang diterima Serambi, Minggu (15/1).
Pihaknya mengaku telah mengumpulkan semua data dan dokumen di lapangan terkait penggunaan dana tersebut, dan dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya memang banyak ditemukan kejanggalan dan disinyalir ada unsur memperkaya orang lain, salah satunya pada pengadaan kapal boat 40 GT di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
“Pada program ini, diduga realisasinya banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak bisa digunakan oleh kelompok penerima manfaat. Padahal satu unitnya menghabiskan dana Rp 2,4 miliar,” sebut Sayyid.
Seluruh temuan tersebut akan dilaporkan pihaknya kepada KPK, bersamaan dengan temuan-temuan korupsi di beberapa kabupaten/kota di Aceh, seperti Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.
Sumber : aceh.tribunnews.com
0 komentar:
Post a Comment