Camat Kluet Utara Temukan BPKB Sepeda Motor dan KTP Saat Bersihkan Sampah Di Perbatasan Simpang Empat dan Simpang Lhee, dan Ini Imbauannya

Foto Ilustrasi BPKB Kendaraan Bermotor
KLUETRAYANEWS.com, KLUET UTARA - Bersama Petugas kebersihan, Muspika Kluet Utara melakukan pengangkatan tumpukan sampah yang dibuang oleh oknum warga di jalan lintas perbatasan gampong Simpang Empat – Simpang Lhee Kluet Utara, Selasa (3/3).

Sampah yang berserakan dan mengeluarkan aroma busuk itu sengaja dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga memicu keresahan warga dan pengguna jalan yang melintas, pasalnya selain sampah rumah tangga di lokasi tersebut ikut dibuang sampah lainnya seperti bangkai, buah-buahan busuk dan lainnya.

Beberapa warga bahkan melampiaskan keresahannya lewat media sosial facebook, whatsapp dan instagram, menanggapi hal itu camat Kluet Utara H. Zainal A, SE mengajak petugas kebersihan melakukan pembersihan dan membakar lokasi bekas tumpukan sampah tersebut dengan tujuan menghilangkan bau.

BPKB Sepeda Motor Yang Ditemukan dalam Tumpukan Sampah, (Foto /liputaneakyat.com)


Selain camat dan petugas kebersihan, Kapolsek Kluet Utara AKP Margiyono dan anggotanya Bripka Junaidi juga terlibat langsung dalam pembersihan sampah itu.


Usai melaksanakan pembersihan, melalui LR camat Kluet Utara mengimbau kepada warga Kluet Utara agar tidak lagi membuang sampah di lokasi pelintasan warga itu, sebab selain merusak keindahan tindakan tersebut adalah perbuatan ilegal yang berdampak buruk pada kondisi kesehatan warga lainnya.

“Ayo kita belajar untuk mencintai lingkungan sehat, dengan cara menjaga lingkungan tetap asri dan membuang sampah pada tempatnya,” ajak camat.

Selain itu, camat juga menegaskan bahwa lokasi jalan perbatasan gampong Simpang Empat-Simpang Lhee itu bukanlah tempat buang sampah, sehingga siapapun yang membuang sampah di lokasi tersebut dianggap melakukan tindakan ilegal dan ada sanksinya.

“Perbatasan Simpang Empat dan Simpang Lhee ini merupakan jalan lintas bagi pengguna jalan, bukan tempat pembuangan sampah, sehingga apa yang telah dilakukan oleh oknum warga itu sangat menggangu kenyamanan baik bagi pengendara maupun warga, jadi kepada pengguna jalan dan warga yang melihat adanya oknum membuang sampah dilokasi tersebut harap melaporkan ke kantor kecamatan untuk di tindaklanjuti,” tegasnya.

Camat mengaku saat ini Muspika sudah mengantongi nama oknum pembuang sampah namun pihaknya masih menunggu laporan masyarakat untuk mengidentifikasi pembuktian pelakunya.

Pada saat melakukan pembersihan, camat juga sempat menemukan satu dokument BPKB sepeda motor beserta KTP, menurutnya ini akibat dari kurangnya kepedulian terhadap barang miliknya.

Sumber : liputanrakyat.com
Share on Google Plus

About admin

0 komentar: