Kluetrayanews.com, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih gubernur/wakil guberbur Aceh hasil Pilkada 2017.
Rapat pleno itu berlangsung, sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Hermes Hotel Banda Aceh, Jumat (7/4/2016) sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.20 WIB.
Dalam rapat itu, KIP Aceh menetapkan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2017-2022.
"Menetapkan calon gubernur/wakil gubernur Aceh terpilih dalam pemilihan tahun 2017 adalah pasangan nomor enam, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah," sebut Ridwan Hadi.
Dengan demikian, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dinyatakan sah sebagai gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2017-2022.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan Aceh, Ridwan Hadi, ditanda tangani," pungkas Ridwan Hadi.
Dalam acara tersebut turut di hadiri oleh partai pengusung dan pendukung.
Sumber : aceh.tribunews.com
0 komentar:
Post a Comment