KLUETRAYANEWS.COM, Kluet Tengah - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1, yang berkapasitas 180 Mega Watt (MW) di Kabupaten Aceh Selatan oleh PT. Trinusa Energi Indonesia telah mendapatkan izin dari Pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh pada 27 November 2019 lalu.
Pembangunan tersebut meliputi wilayah hutan lindung dan konservasi serta wilayah Kecamatan Kluet Tengah tepatnya di Gampong Alur Keujrun.
Ketua Satuan Pemuda Menggamat (Sapama), Jannatun Amin kepada awak media Sabtu (14/12) mengatakan, setidaknya rencana pembangunan PLTA Kluet-1 harus laksanakan uji kelayakan dan tanggapan publik.
“Karena wilayah itu masuk wilayah Kluet Tengah dan hutan lindung,” ujarnya selaku Ketua organisasi kepemudaan di Kluet Tengah.
Ia menilai, selama berjalannya renacana pembangunan PLTA Kluet-1 tidaklah objektif, karena tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat Kluet Tengah bagaimana uji kelayakan dampak dari lingkungan, bagaimana imbas terhadap masyarakat Menggamat serta kompensasi terhadap masyarakat setempat.
“Jadi kita masyarakat di sini tidak diberikan penjelasan atau sosialisasi terhadap pembangunan itu, padahal seharusnya masyarakat di sini punya hak untuk disosialisasikan terkait dampak lingkungan,” ujar Bung Jun, sapaan akrab Jannutun Amin.
Selain itu, lanjut Bung Jun, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang selama ini sudah mulai bekerja juga tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak Kecamatan. Pihak perusahaan tidak melaporkan jumlah TKA serta berapa lama mereka bekerja.
“Saya sudah tanyakan ke Kecamatan tentang pelaporan tersebut, ternyata tidak ada data yang pasti teradap Tenaga Kerja Asing yang berkeja di lokasi PLTA Kluet-1 itu dikaranakan tidak adanya pelaporan yang kongkrit dari perusahaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu ia berharap pihak perusahaan tidak mengesampingkan pelaporan ke pihak Kecamatan, agar pihaknya Kecamatan mengetahui data dan jumlah TKA tersebut.
Selain itu ia juga berharap agar adanya singkronisasi dan tindaklajut bagaimana pembangunan PLTA Kluet-1 di wilayah Kecamatan Kluet Tengah itu ke depannya.
“Apabila rencana pembangunan tersebut kurang berpihak terhadap kami masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, yaitu tanpa memikirkan dampak yang akan kami rasa, maka kami akan mempertanyakan rencana pembangunan PLTA ini ke Pemerintah baik itu tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi,” pungkas Bung Jun.
Sumber : analisaaceh.com
0 komentar:
Post a Comment