Etnis Suku Kluet, Kerajaan / Sumatera – Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Selatan



KLUETRAYANEWS.COM - Kerajaan Kluet terletak di Sumatera, prov. Aceh, kabupaten Aceh selatan. Saat kesultanan Aceh kerajaan itu merupakan vasal atau bawahan sultan Aceh dan dipimpin oleh raja yang bergelar Uleebalang. Setelah berakhirnya Perang Aceh, tahun 1914, Kluet  masuk Onderafdeling Tapak Tuan, sebagai “swapraja”.

The kingdom of Kluet is located on Sumatra, District of Aceh Selatan, prov. Aceh.
During the sultanate of Aceh this kingdom was a vassal or subordinate to the sultan of Aceh and was led by the king who had the title of Uleebalang. After the end of the Aceh War, in 1914, Kluet entered Onderafdeling Tapak Tuan, as “swapraja”.

SEJARAH KERAJAAN KLUET

Sejarah Kluet dimulai dengan kedatangan sebuah rombongan dari Samudra Pasai yang dipimpin oleh seorang Imam yang bernama Imam Geredung pada Abad XIII.

Setelah melihat kesuburan tanah Kluet, maka Imam ini memutuskan untuk menetap di suatu tempat yang bernama Peparik. Pemerintahan waktu itu di pimpin oleh datuk-datuk dari tiga suku yang ada.

Yaitu: suku Pinem, suku Selian, dan suku Pelis ditambah suku Chaniago yang untuk kemudian sebagai suku tamu yang konon berasal dari Sumatra Barat. Imam Geredung dari suku Pinem menjadi pimpinan pertama mereka. Beberapa masa kemudian tahta Kerajaan Kluet diduduki seorang raja yang bernama Kilap Fajar pada abad ke XVI.

Kilap Fajar ini keturunan dari Sultan Alauddin Riayatsah Alkahar atau di kenal oleh orang Kluet dengan Marhum Kahar. Sultan Alauddin Riayatsah ini berasal dari Aceh/Pasai.

Saat itu Kerajaan Kluet meliputi tiga kecamatan yaitu: Bakongan, Kluet Selatan, dan Kluet Utara. Dewasa ini suku Kluet hanya mendiami empat tempat kemukiman yaitu : mukim Perdamaian dan mukim Makmur di Kluet Selatan, mukim Sejahtera dan mukim Manggamat di Kluet Utara.

Seperti masyarakat Aceh pada umumnya yang berada dipinggiran hutan masyarakat Manggamat sangat tinggi ketergantungannya pada hutan, mayoritas mereka adalah petani.

Sejak dulu peraturan hidup dan lingkungan ditata dengan kearifan adat setempat yang sangat erat hubungannya dengan syariat Islam sebagai satu-satunya agama yang mereka anut.

Daftar Penguasa / list of rulers

Keujruen-Keujruen yang memerintah Tanah Kluet, yaitu: Teuku Kilat Fajar, 1539
2. Teuku Penjalo
3. Teuku Keujruen Tembun
4. Teuku Keujruen Bungkuk
5. Teuku Keujruen Abur
6. Teuku Keujruen Sagub ( Wan Serun)
7. Teuku Keujruen Ambun
8. Teuku Keujruen Naib Amansyah, samapai 1910
9. Teuku Keujrun Raja Mukmin, 1910 – 1926
10.Teuku Keujruen T.Meurah Adam, 1926 – 1942

Teuku Teuboh bin Keujruen Teuku Raja Mukmin. T.Teubo mantan sanco di Sinabang pada zaman Jepang, terakhir menjabat Wedana di Sabang Pulau Weh, meninggal duni di Sabang pada tahun 1957 dan di kebumikan di sana Teuku Teuboh putra Teuku keujrun mukmin menikah dengan Cut nyak najan putri dari T datok nyak raja susoh pada tahun 1936.

Pada waktu pemerintahan dipimpin Keujruen Raja Mukmin dari Keujruen Naib Amansyah, pusat pemerintahan di pindahkan ke Kedai Puntung. Pemindahan pusat atau Ibu Kota Pemerinthan dari Kuto ke Kedai Puntung itu, karena pada waktu itu Kedai Puntung telah relatif ramai. Keujruen Raja Mukmin ini, oleh orang Kluet sering disebut Keujruen Tuo.(foto.pernikahan teuku teuboh bin teuku mukmin kleut

Rumah Adat Kluet

Rumahh Adat Kluet (Rungko) terletak di Desa Koto Kluet Tengah didirikan pada tanggal 1 Januari 1861 oleh Raja Menggamat Imam Hasbiyallah Muhummad Teuku Nyak Kuto – keturunan pejuang Kluet Tgk. Imam Sabil yang pernah berperang melawan Belanda dalam Perang Lawe Melang Menggamat. Rumah Adat Kluet – Rungko ini selain tempat tinggal Raja juga berfungsi sebagai tempat perkara jika terjadi perselisihan dan sengketa dalam kehidupan rakyat Menggamat.

Sumber: sultansinindonesieblog.wordpress.com
Share on Google Plus

About Kluet Raya News

0 komentar: