Kluet Raya News - ACEH - Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Busra Abdullah, mengatakan mulai hari ini, Senin (19/9), Bank Aceh menjalankan seluruh operasional melalui sistem syariah secara menyeluruh dari sebelumnya sistem konvensional. Semua pelayanan bank itu dipastikan akan berjalan normal.
Menurutnya, operasional ke syariah ini resmi mereka lakukan setelah mendapat izin dari OJK berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016. Para nasabah diimbau tak perlu khawatir dan tak perlu resah atas perubahan layanan ini.
Busra menjelaskan seluruh catatan keuangan dan data individual nasabah yang selama ini dikelola secara konvensional sudah dikonversi ke sistem syariah sesuai data aslinya. Tidak ada perubahan data nasabah, semua nomor rekening nasabah tetap berlaku. “Seluruh produk layanan dan jasa yang selama ini ada, tetap dapat dilayani seperti biasa dengan menggunakan sistem syariah,” kata Busra seperti dikutip dalam siaran pers dikirim Corporate Secretary Bank Aceh, Amal Hasan kepada Serambi kemarin.
Busra mengatakan seluruh unit kerja Bank Aceh telah melakukan persiapan secara matang, termasuk penyesuaian sistem dan sinkronisasi data keuangan konvensional menjadi syariah. Karena itu, ia memastikan tak ada satu nasabah pun yang akan dirugikan karena proses konversi ini. “Semuanya telah diperhitungkan dengan cermat dan akurat di bawah pengawasan OJK, BI serta Dewan Pengawas Syariah,” ujar Busra Abdullah.
Busra menambahkan sesuai ketentuan, Bank Aceh juga telah mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa lokal dan nasional sejak sepuluh hari sebelumnya atau pada 5 September 2016.
Busra berharap proses konversi Bank Aceh menjadi Bank Syariahberdampak positif terhadap seluruh aspek kehidupan ekonomidan sosial masyarakat, sehingga bisa menjadi salah satu titik episentrum pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK dan BI yang telah membantu dan mengawal seluruh tahapan konversi Bank Aceh, sehingga pada hari ini (kemarin-red) Bank Aceh telah dapat menjalankan sistem operasional dengan prinsip syariah,” pungkasnya.
Terima kasih juga diucapkan kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan nasabah yang selama ini bersama-sama berjuang mewujudkan Bank Aceh menjadi Bank Syariah. “Konversi Bank Aceh diharapkan akan menjadi barometer sejarah bangkitnya kiblat ekonomi syariah untuk Indonesia. Amin,” ucap Busra.
Dirut Bank Aceh, Busra Abdullah, juga mengatakan segala kemungkinan dari perubahan kegiatan usaha ini akan terus dipantau secara komprehensif oleh tim internal bank serta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Busra juga memohon maaf, jika selama masa migrasi dan transisi konversi ini terjadi ketidaknyamanan dalam beberapa layanan. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk memastikan seluruh fungsi layanan dapat berjalan normal seperti biasa,” demikian Busra. (rel/sal)
Sumber: Serambi Indonesia
0 komentar:
Post a Comment