* Maksimal Tiga Hari Setelah Draf PP Masuk
Kluetrayanews.com, JAKARTA - Pemerintah memacu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe atau KEKAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menandatangani peraturan pemerintah (PP) KEKAL paling telat atau maksimal tiga hari setelah draf PP masuk ke meja Presiden.Kluetrayanews.com, JAKARTA - Pemerintah memacu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe atau KEKAL.
Janji Presiden Jokowi itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Soedarmo dalam Rapat Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/12) petang.
“Saya melaporkan kepada Presiden soal kawasan ekonomi khusus ini dalam dua kali pertemuan di Aceh, pada 9 Desember dan 15 Desember. Bapak Presiden janji, paling lama tiga hari setelah draf PP masuk ke meja presiden, akan ditandatangani,” kata Soedarmo.
Karena itu, Soedarmo meminta kepada Tim Pelaksana Dewan Nasional agar menyahuti janji dan keseriusan Presiden tersebut. “Saya harapkan Januari 2017 PP bisa terbit dan Februari 2017 langsung bisa beroperasi,” kata Plt Gubernur.
Soedarmo menekankan pembentukan dan pembangunan KEK Arun Lhokseumawe merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. KEK ini akan menyedot investasi 3,8 miliar dollar AS dan menyerap 40 ribu tenaga kerja.
“Untuk itu saya minta kepada jajaran Pemerintah Aceh agar membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan persyaratan yang diperlukan. Saya juga harapkan adanya sinergi antara BUMD dan BUMN,” ujar Plt Gubernur.
Rapat Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK dipimpin Ketua Pelaksana Wahyu Utomo dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait. Dari Aceh antara lain hadir Asisten II Pemerintah Zulkifli Hasan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Azhari Hasan, Kepala Bapedalda Ir Iskandar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Arifin Hamid, Kepala Badan Investasi dan Promosi, Iskandar, Plt Bupati Aceh Utara Drs M Jamil, Sekda Lhokseumawe, Bukhari Aks, Dirut PT KKA, Dirut PIM, Pertamina, Dirut Pelindo dan GM Pelindo I Cabang Lhokseumawe, dan Dirut PDPA Muhsin.
Seperti diketahui, Pembentukan KEK Lhokseumawe sebelumnya diperintahkan Presiden Joko Widodo saat berkunjunga ke Lhokseumawe Aceh pada awal 2015 untuk meresmikan PT Perta Arun Gas. Ketika itu Presiden memerintahkan Kementerian Koordinator Kemaritiman agar melakukan langkah strategis merevitalisasi aset di kawasan Arun Lhokseumawe dan memerintahkan membangun KEK berbasis industri yang sudah ada.
“Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh dan Pupuk AAF (Asean Aceh Fertilizer) di Lhokseumawe agar bisa hidup dan ekspansi. Kalau tidak punya kekuatan finansial, silakan dikerjasamakan. Yang paling penting suplai pupuk di Indonesia bagian barat juga bisa terpenuhi,” ujar Presiden pada kesempatan lainnya saat meresmikan Pabrik Pupuk KALTIM-5, 15 September 2015.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Arifin Hamid menyebutkan, dengan dibentuknya KEK, Aceh nantinya akan menjadi leading dalam industri migas, petrokimia, agro industri, dan pelabuhan serta logistik di Indonesia. Selain itu, tersedianya pelabuhan kontainer dan infrastruktur berstandar internasional di KEK Lhokseumawe akan membuat arus ekspor impor barang dan jasa akan lebih efisien, sehingga meningkatkan pendapatan/ perekonomian di Aceh.
Untuk mempercepat pembentukan KEK Arun Lhokseumawe, sudah dibentuk konsorsium melibatkan pihak dari Aceh dan pusat terdiri atas PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda, dan Perusahaan Daerah Pemerintah Aceh (PDPA) yang kelak bertindak sebagai pengusul dan pengelola KEK Arun Lhokseumawe.
Perjanjian kerja sama konsorsium tersebut ditandatangani di Jakarta, Kamis (22/12) pagi oleh Direktur Gas Pertamina, Yenni Andayani, Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Achmad Fadhiel, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pelindo I, Iman Achmad Sulaiman, serta Direktur Utama PDPA Muhsin.
Penandatanganan tersebut sebagai komitmen nyata dalam mengembangkan kawasan tersebut dan sebagai tindak lanjut dari upaya merevitalisasi aset di Arun Lhokseumawe. Selain itu, pembangunan KEK Arun Lhokseumawe nantinya akan dilakukan berbasis kawasan industri yang sudah ada.
Adapun tugas masing-masing konsorsium yakni PT Pertamina (Persero) akan mengembangkan sektor energi (minyak dan gas) beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya. PT Pupuk Iskandar Muda bersama PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan cluster industri petrokimia yang ramah lingkungan, PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik, sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung ketahanan pangan.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, menyebutkan sinergi BUMN dengan BUMD dalam pengusulan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe ini menjadi nilai tambah dalam rangka menggali potensi sumber daya pengembangan dan meningkatkan perekonomian nasional.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, menyatakan setelah penandatangan itu anggota konsorsium akan bersama-sama mengembangkan dan mengelola KEK Arun Lhokseumawe.
“Selanjutnya akan dibentuk Badan Hukum Perseroan yang nantinya akan diberikan otorisasi untuk membangun dan mengelola KEK Lhokseumawe guna menarik investor dan menggerakkan multiplier effect di wilayah itu,” kata Wianda. Badan Hukum Perseroan, kata Wianda, akan dibentuk dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah keluarnya Peraturan Presiden untuk penetapan pengusul dan pengelola KEK Arun Lhokseumawe kepada konsorsium.
Sumber : Tribunnews.com
0 komentar:
Post a Comment