Dua orang pria beserta barang bukti 500 Slop Rokok Luffman Ilegal |
KLUETRAYANEWS.com, Kluet Selatan – Dua orang pria asal Medan Area, Sumatera Utara berinisia MM (43) dan MT (53) diamankan personil Resmob Polres Aceh Selatan karena kedapatan membawa 10 TIM atau 500 slop rokok tanpa pita bea cukai merek Luffman.
Keduanya diamankan di SPBU Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Minggu dinihari (15/3/2020) sekira pukul 02.15 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pergerakan yang mencurigakan. Mendapat lapaoran itu Resmob yang memang tengah melakukan patroli rutin langsung menuju ke TKP.
Tiba di lokasi polisi melihat sebuah mobil Toyota Calya warna putih yang mencurigakan parkir di depan SPBU Gelumbuk.
“Tim Resmob langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan mendapati dua orang pria dan 10 TIM Rokok Luffman yang tidak memiliki lebel peringatan kesehatan dan cukai di dalam mobil,” jelas Kapolres saat menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin (16/3/2020).
Mendapati itu, tim Resmob langsung mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti ke Polres Aceh Selatan dan menyerahkan kepada penyidik Sat Reskrim.
Menurut keterangan pelaku, mereka diperintah oleh seseorang berinisial M untuk mengantarkan rokok ilegal tersebut kepada seseorang berinisial SI di Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
“Setelah pelaku menghubungi M dan mengikuti jalan berdasarkan google maps, kemudian mereka beristirat di SPBU Geulumbuk,” jelas Kapolres.
“Pada saat ditangkap, pelaku dan SI belum sempat melakukan transaksi,” ucapnya. Perkara tersebut kata Kapolres, dilimpahkan kepada KPPBC TMP C (Bea Cukai) Meulaboh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sumber : anteroaceh.com
1 komentar:
Ada lagi tentang merek Toyata Calya, dan saya benar-benar tertarik dengan Toyata Calya, dan pertimbangkan untuk membelinya.
Post a Comment