Kluetrayanews.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan pendataan terhadap kiai-kiai pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut. Tujuannya sebagai data untuk melakukan silaturahmi dan bertukar pikiran terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya pendataan kiai-kiai di Jatim oleh Polda Jatim. “Tetapi maksud dan tujuannya mulia, karena beliau-beliau (para kiai-red) orang-orang tua kami di Jatim,” kata Frans Barung saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (4/2).
Menurutnya, pendataan kiai-kiai dilakukan karena Kapolda Jatim, Irjenpol Machfud Arifin, baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim. “Kapolda Jatim warga baru di Polda. Beliau meminta masukan dan nasihat kepada kepada kiai dan ulama bagaimana formula membangun keamanan dan ketertiban di Jatim,” kata dia.
Frans Barung mengaku, kunjungan-kunjungan yang dilakukan Kapolda Jatim kepada para kiai sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Kiai-kiai yang sudah dikunjungi antara lain di daerah Malang, Kediri dan Jombang.
Pada Jumat (3/2) malam, Kapolda Jatim mengunjungi KH Salahudin Wahid (Gus Solah), pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada pukul 20.00 WIB. Setelah itu, kunjungan dilanjutkan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah pimpinan KH Muchtar Mu’thi di Ploso, Jombang.
“Beliau ingin silaturahmi, sowan, meminta masukan, bertukar pikiran. Karena keamanan dan ketertiban tidak akan terjadi tanpa melibatkan elemen-elemen masyarakat, termasuk para kiai dan ulama,” kata Frans Barung yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.
Frans Barung juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang menyebar melalui media sosial. Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh postingan yang menampilkan formulir pendataan kiai. Sejumlah kiai sebelumnya juga diberitakan merasa resah dengan pendataan tersebut. Pendataan kiai ini meliputi nama, alamat, kontak person, dan nama pondok pesantren yang dipimpin.
Sumber : republika
0 komentar:
Post a Comment