Kluetrayanews.com, Tapaktuan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan mulai melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017.
Penyotiran dan pelipatan surat suara berlangsung di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Selatan, jalan T. Cut Ali, Tapaktuan, Minggu (29/1/2017) pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan surat suara turut disaksikan oleh Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir ST, Komisioner KIP Devisi Logistik dan Keuangan, Saiful Bismi SE, Anggota Panwaslih Devisi Hukum dan Penindakan Kabupaten Aceh Selatan, Gunawan Syam SH.
Berikutnya, Sekretaris KIP Aceh Selatan, Surya Darma S.STP, Kabag Ops Polres Aceh Sekatan, Kompol Masril, Kabag Humas Polres Aceh Selatan, AKP Salamudin Harahap. Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 119 warga dan mendapat pengamanan dari 26 Personil Brimob BKO serta 10 Personil Polres Aceh Selatan
Komisioner KIP Devisi Logistik dan Keuangan, Saiful Bismi sebelum dimulai penyotiran dan pelipatan surat suara menjelaskan tata cara pelipatannya.
Jumlah pelipat 119 orang dari Kecamatan Samadua dan Tapaktuan dibagi menjadi 15 kelompok beranggota 8 orang per kelompok kecuali satu kelompok yang berjumlah 7 orang per kelompoknya.
Sekretaris KIP Aceh Selatan, Surya Darma mengutarakan, surat suara yang harus dilipat berjumlah 157.090 lembar dengan upah Rp 200 per lembar.
“Tata cara pelipatan dibagi rata kepada 15 kelompok. Kemungkinan ini akan selesai besok, namun jika memungkinkan hari juga akan kita upayakan selesai,” ujarnya.*
Sumber : acehselatan.com
0 komentar:
Post a Comment