Kluetrayanews.com, Tapaktuan – Terkait insiden bentrokan antar pendukung Mualem-TA Khalid dan pendukung Irwandi-Nova di Kecamatan Trumon dan Trumon Timur dua hari lalu. Kedua pihak saling lapor adanya dugaan pelanggaran Pilkada ke Panitia Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Drs. Safli Alian membenarkan, pendukung pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid dan pendukung Irwandi-Nova telah menyerahkan berkas laporan ke Panwaslih.
“Kedua pihak sudah melapor, kemaren laporan yang sudah kita terima dari pendukung Mualem-TA Khalid. Hari ini, kita juga sudah menerima laporan dari pendukung Irwandi-Nova,” kata Safli Alian kepada wartawan usai menerima laporan dari Tim Irwandi-Nova, Jum’at (13/1/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Safli Alian mengatakan, laporan yang telah masuk akan di proses secepatnya. Jika nanti, dalam proses penyelidikan ditemukan bukti pelanggaran maka nantinya akan ditindak lanjuti ke proses hukum. “Namun, sebelumnya masalah ini akan kita koordinasikan dulu ke Panwaslih Provinsi Aceh,” ujarnya.
Sementara, Komisioner Panwaslih Aceh Selatan, Divisi Hukum, Gunawan Syam, SH menambahkan, pengaduan dari pendukung Irwandi-Nova Kabupaten Aceh Selatan terkait pelanggaran yang dilakukan pendukung Mualem di Kecamatan Trumon dan Kecamatan Trumon Timur.
Dalam penyelidikan nantinya, lanjutnya, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, akan menverifikasi data dan saksi dengan terlapor. Jika berkas laporan sudah lengkap akan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
“Namun, bila laporan tidak lengkap maka ditambah 7 hari kerja untuk melengkapinya. Jika tidak juga dilengkapi terhitung 14 kerja, maka laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan,” imbuhnya.
Penyerah berkas laporan dari Tim Irwandi-Nova Aceh Selatan dilakukan oleh Juru Bicara Sekber Irwandi-Nova Aceh Selatan, Syamsul Bahri di dampingi Koordinator Barat Selatan Irwandi-Nova, Abrar Muda, Ketua Sekber Aceh Selatan, Abdullah, Ketua PNA Aceh Selatan, Tgk Amran dan Ketua Partai Demokrat Aceh Selatan, Syahril, S.Ag.
Sedangkan dari Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, Ketua Drs Safli Alian, Ketua Devisi Hukum, Gunawan Syam SH dan Ketua Devisi SDM dan Organisasi.(Ran)
Sumber : acehselatan.com
0 komentar:
Post a Comment