Polisi Berhasil Tangkap Penembak Ibrahim Beserta Barang Bukti yang Diamankan Dari Pelaku

Kluet Raya News - Tim Gabungan dari Polres Pidie yang dibantu Polda Aceh, berhasil menangkap empat orang pelaku penembakan terhadap Ibrahim yang terjadi pada 19 Oktober lalu di Pidie.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, keempat pelaku ditangkap petugas di lokasi terpisah, salah satunya di Jalan Asia Medan Kota, Medan (Sumatera Utara), pada Sabtu (10/12/2016) kemarin.

Baca: Kapolda Aceh: Penembakan di Pidie Tak Terkait Pilkada

"‎Empat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu AM, ZK, MH dan RL. Penangkapan dipimpin langsung oleh Wadirreskrimum Polda Aceh," ujar Goenawan kepada GoAceh, Minggu (11/12/2016) sore.

Ditambahkannya, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang, jenis AK-56 beserta 10 butir amunisinya, tiga buah telepon seluler dan sejumlah uang tunai.

"‎Keempat tersangka beserta barang bukti, selanjutnya diamankan di Polres Pidie, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Goenawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lanjutan dari pihak kepolisian, terkait penangkapan para pelaku penembakan yang beberapa kali dilakukan di beberapa lokasi, terhadap korban bernama Ibrahim.

Selain menangkap empat tersangka penembak Ibrahim, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Apa saja?

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Minggu (11/12/2016) sore mengatakan, ‎barang bukti yang diamankan berupa senjata api laras panjang jenis AK-56 dan barang-barang lainnya. 

Berikut daftarnya:

Barang bukti yang diperoleh dari Zakaria berupa sebuah dompet warna hitam merek Donna Richi, selembar KTP atas nama Zakaria, selembar KTP atas nama Isa A Wahab, selembar Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama Firmanzul, selembar STNK Honda 125 BL 4337 atas nama M Hasballah,” kata Goenawan, satu unit telepon genggam merek Nokia X2 warna hitam, uang tunai senilai Rp700 ribu dengan pecahan nominal Rp100 ribu 5 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 4 lembar.

Ia melanjutkan, sedangkan barang bukti dari tangan Abdul Manaf berupa sebuah dompet warna hitam merek Levis, selembar KTP atas nama Abdul Manaf, selembar SIM B1 atas nama Abdul Manaf, selembar SIM C atas nama Abdul Manaf, selembar STNK 125 BK 2617 ACD atas nama Samsul Bahri, satu unit telepon genggam merek Samsung warna putih dan satu unit telepon genggam merek Brand Code warna biru dongker.

Sementara itu, dari tersangka Ruslan, diperoleh barang bukti berupa sebuah dompet warna cokelat merek Levis, selembar KTP atas nama Ruslan, selembar SIM C atas nama Ruslan, selembar STNK Honda Spacy BL 4167 atas nama Ruslan, satu unit telepong genggam merek‎ Nokira 105 warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam merek Levis, sebuah jam tangan merek Citizen, dan dua buah cincin besi putih bermata batu

“Serta sepucuk senpi AK-56 beserta magazen dan 10 butir amunisi,” tegas Goenawan. 

Untuk saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Pidie, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : www.goaceh.co

Share on Google Plus

About Kluet Raya News

0 komentar: