Kluetrayanews.com, ACEH – Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 untuk Provinsi Aceh berjumlah Rp46,7 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu yang berkisar 47,1 triliun.
Hal itu disampaikan Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo saat menyerahkan DIPA Tahun 2017 kepada Satuan Kerja Pengelola Dana APBN, di Anjong Mon Mata, Sabtu (27/12/2016).Penurunan tersebut, katanya, terjadi pada alokasi untuk sumber dana dekonsentrasi, tugas pembantuan serta alokasi untuk kantor daerah yang berkisar Rp885,7 miliar. Sementara untuk Dana Desa mencapai Rp 4,892 triliun, atau meningkat hingga 21,72 persen dibanding tahun 2016 yang berkisar Rp 3,829 triliun.
Soedarmo menginginkan penganggaran disalurkan berdasarkan pada program yang prioritas bukan pada fungsi atau pembagian dana secara merata. “Berikan nominal besar pada yang prioritas sehingga bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” katanya.
Kepala Kanwil Ditjen Pemberendaharaan Provinsi Aceh Bakhtaruddin, menyebutkan, selain DIPA, Aceh juga memperoleh dana intensif untuk tahun 2017 sebesar Rp726 miliar. Dana itu diberikan sebagai penghargaan karena Aceh dinilai sebagai daerah yang menunjukkan kinerja pemerintahan yang baik.
Sumber : goaceh.co
0 komentar:
Post a Comment