Kluetrayanews.com, BANDA ACEH - Ada pemandangan tak biasa pada Sidang Paripurna RAPBA 2017 di Gedung DPRA, Senin (30/1). Drs Sulaiman Abda MSi yang sejak medio Juni 2016 tak lagi duduk di jajaran pimpinan sidang paripurna, kemarin wajahnya mulai terlihat lagi.
Ternyata, sejak Senin, 30 Januari kemarin, Bang Leman-begitu sapaan akrabnya--sudah aktif kembali sebagai Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Hal itu ditandai dengan telah dibolehkannya ia masuk dalam sidang paripurna dewan saat pengesahan RAPBA menjadi Qanun APBA 2017.
Pengaktifan kembali Drs Sulaiman Abda MSi sebagai Wakil Ketua DPRA, setelah pada pembukaan Sidang Paripurna RAPBA 2017, Minggu (29/1) malam, Sekretaris DPRA, A Hamid Zein MHum membacakan surat masuk dari Pengurus DPD Partai Golkar Aceh Nomor B 150/DPD-I/GK/X/2016 tanggal 12 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Aceh, Drs H Teuku Muhammad Nurlif SE dan Wakil Sekretaris, Roys Vahlevi Mahmud ST tentang penghentian usulan pengganti antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golkar yang ditujukan kepada Ketua DPRA.
Sebagaimana pernah diberitakan tahun lalu, Sulaiman Abda selaku mantan ketua DPD Partai Golkar Aceh yang menjabat Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Partai Golkar pernah diusul DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Aceh untuk diganti dengan anggota separtainya, yani Muhammad Saleh, pada 15 Juni 2016 untuk menjadi Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Tapi surat masuk dari DPD Partai Golkar Aceh pada 12 Oktober 2016 itu telah memulihkan kedudukan Sulaiman Abda di DPRA. Isi surat itu, antara lain, menghentikan proses PAW Piminan DPRA dari Fraksi Partai Golkar, yakni dari Drs Sulaiman Abda MSi kepada Muhammad Saleh SPdI. Surat itu juga menegaskan bahwa Drs Sulaiman Abda MSi sebagai Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golkar Aceh.
Surat itu juga mencabut surat DPP Partai Golkar Nomor B-356/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016, perihal pergantian Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Aceh menyurati Ketua DPRA tentang penghentian proses usulan PAW Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golkar, berdasarkan surat Ketua Umum DPD Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Nomor: B-718/Golkar/IX/2016 tanggal 30 September 2016, perihal yang sama, sebagaimna isi surat DPD Partai Golkar Aceh yang ditujukan kepada Ketua DPRA.
Ini artinya, masa “mengambang” Sulaiman Abda selama delapan bulan lebih sejak penyampaian surat masuk pengurus DPD Partai Golkar Aceh dalam pembukaan sidang Paripurna RAPBA 2017 di Gedung DPRA, Minggu (29/1) malam, sudah berakhir.
Hal itu dibuktikan, pada sidang lanjutan Paripurna RAPBA, Senin (30/1), dengan agenda jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPRA tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA 2017 yang dipimpin Wakil Ketua III DPRA, Dalimi SE, didampingi Wakil Ketua II, Teuku Irwan Djohan ST, dan Drs Sulaiman Abda yang menjabat Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Saat itu Bang Leman dipersilakan masuk dan duduk sejajar di deretan Pimpinan DPRA bersama Sekda Aceh, Drs Dermawan MM yang saat itu mewakili Plt Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo untuk penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPRA tentang Nota Keuangan dan RAPBA 2017 yang disampaikan Plt Gubernur Aceh.
Pada saat Sulaiman Abda memasuki ruang sidang paripurna, sejumlah kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan anggota legislatif yang hadir dalam ruang sidang bertepuk tangan ramai-ramai dan menyalami politisi senior dari Partai Golkar itu, sebagai rasa kegembiraan mereka.
Sulaiman Abda juga menyatakan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat serta seluruh anggota DPRA dan SKPA, sehingga dirinya diaktifkan kembali menjadi salah satu Pimpinan DPRA. “Terima kasih, terima kasih, terima kasih,” tuturnya.
Sulaiman Abda adalah salah satu dari 16 orang Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia yang diusul PAW dari pimpinan legislatif oleh Pengurus DPP Partai Golkar yang lama pada saat masih terjadi dualisme kepemimpinan Partai Golkar di pusat.
Tapi hanya dia yang sampai kini masih tetap bertahan menjadi anggota legislatif dan Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Pembacaan surat-surat masuk ke DPRA pada Sidang Paripurna DPRA, kata Sekretaris DPRA, A Hamid Zein, sudah menjadi prosedur tetap dalam pembukaan masa persidangan paripurna yang akan digelar DPRA.
Pada pembukaan sidang paripurna RAPBA 2017 Minggu malam itu, tidak hanya surat dari pengurus DPD Partai Golkar saja yang dibacakan A Hamid Zein selaku Sekwan, tapi juga ada beberapa surat lainnya.
Antara lain, surat Sekda Aceh, Drs Dermawan MM, tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBA 2017, surat dari Fraksi PAN mengenai pengisian Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi PAN dari Mawardi Ali kepada Sulaiman Ali, surat dari Fraksi Partai Aceh mengenai pergantian personalia alat kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Aceh, dari Muhammad Amru kepada Yahdi Hasan yang duduk di Komisi VIII, serta surat dari Fraksi Golkar mengenai penempatan anggota Fraksi Partai Golkar, Wan Iskandar SE pada Komisi VII DPRA.
Sumber : aceh.tribunnews.com
0 komentar:
Post a Comment