Hari Ini Plt Gubernur Mediasi DPRK-Bupati

*Terkait Kegagalan Menyepakati KUA-PPAS 2017

Kluetrayanews.com, BLANGPIDIE - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo memutuskan memanggil Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).
Pemanggilan ini dilakukan menyusul gagalnya penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2017.

Kedua pihak akan dipertemukan melalui forum mediasi yang difasilitasi Plt Gubernur di provinsi yang telah dijadwalkan, Jumat hari ini(23/12). Demikian hasil rapat konsultasi Wakil Ketua DPRK Abdya Romi Syah Putra dan Plt Sekda Abdya Drs Thamrin dengan Plt Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Syahrul Badruddin MSi di Banda Aceh, Rabu (21/12). Dalam rapat konsultasi tersebut, Wakil Ketua DPRK Romi Syah Putra didampingi 13 Anggota DPRK Abdya yang menghadiri sidang paripurna yang gagal pada Selasa (20/12) lalu, termasuk Sekretaris DPRK Abdya Mukhsin SH.

“Tahapan-tahapan paripurna dengan jadwal yang ditetapkan Bamus termasuk pedoman tatib, telah kami jelaskan kembali dalam rapat konsultasi di provinsi,” kata Romi Syah Putra. Rapat konsultasi dipimpin Asisten III Aceh Syahrul Badruddin mewakili Plt Gubenur Aceh akhirnya memutuskan memanggil Ketua DPRK dan Banggar DPRK serta seluruh anggota TPAK Abdya termasuk Bupati Abdya Jufri Hasanuddin untuk ikut dalam mediasi untuk mencari solusi terbaik. Banggar DPRK Abdya yang akan hadir sebanyak 13 orang.

Yakni enam orang dari kelompok yang tidak menghadiri rapat paripurna, yaitu Zulkifili Isa (ketua), Jismi (wakil ketua), Zaman Akli, Syarifuddin Ub, Zulkarnaini dan Mahmud Hasyem. Kemudian 7 orang dari kelompok yang menghadiri rapat paripurna, yaitu Romi Syah Putra (wakil ketua), Syamsul Bahri SP, Teuku Indra SE, Zul Ilfan, Agusri Syamhadi SHi, Syaiful Asmadi dan Rusydi Nyak (anggota).

Sementara itu enam anggota Banggar dari 11 anggota dewan yang tidak hadir pada sidang sebelumnya seperti, Zulkifli Isa (ketua DPRK), Jismi (wakil Ketua II), Zaman Akli (ketua Fraksi Aceh), Zulkarnaini, Syarifuddin UB dan Mahmud Hasyem belum menerima surat undangan rapat yang ditandatangi langsung Sekda Aceh, Drs Dermawan MM atas nama Plt Gubernur Aceh.

“Sampai pukul 16.30 WIB, saya tidak menerima surat undangan itu, coba tanya langsung kepada Sekda dan pihak eksekutif,” kata anggota Banggar Zulkarnaini yang dikonfirmasi Serambi kemarin. Ketua Fraksi Aceh, Zaman Akli saat dikonfirmasi Serambi mengaku menerima surat undangan tersebut, namun dirinya belum bisa memastikan hadir pada acara tersebut. “Undangan ada saya terima, saat ini pak ketua DPRK (Zulkifli Isa) sedang kritis di Ruang ICU RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh dan saya sedang mendampingi beliau,” katanya kemarin.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPRK Abdya dengan agenda mendengarkan laporan Banggar tentang KUA-PPAS 2017 dan laporan Badan Legislasi tentang Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2012-2017 Selasa lalu, kembali gagal terlaksana. Hal ini terjadi karena 11 dari 25 anggota DPRK Abdya bolos alias tidak menghadiri sidang. Sehingga jumlah anggota dewan yang hadir yakni 14 orang dinyatakan tidak mencukupi kourum (jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat).

Plt Sekda Abdya Drs Thamrin mengharapkan mediasi yang dilakukan Jumat hari ini (23/12) dapat mencapai kesepakatan. “Kalau mediasi ini berhasil, maka pembahasan RAPBK 2017 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kalau dead lock atau gagal untuk menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS, maka gubernur merekomendasikan bupati untuk di-perbupkan (peraturan bupati-red) saja, karena waktu telah mepet, tahun anggaran berakhir 31 Desember 2016, sementara RAPBK 2017 tidak bisa diajukan kalau KUA-PPAS belum disepakati,” kata Plt Sekda Abdya.

Sumber : Tribunnews.com
Share on Google Plus

About Kluet Raya News

0 komentar: