Kluet Raya News - IDI / Tim opsnal Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak mengamankan Zulkifli warga Gampong Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (8/12/2016).
Zulkifli merupakan orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi Isa. Pengakuan dirinya tersebut diunggahnya dalam status Facebook dengan nama akun Zulkifli (Hatee tengku).
Seperti statusnya Kamis (8/12/2016) pukul 12.00 WIB tertulis” #SERAM KETIKA GUA MENGAMUK, GUA MAU ACEH MERDEKA ADA BAITULMAL, GUA NABI ISA BENARAN”.
Status lainnya pada hari yang sama ditulis “GUA NABI ISA BARU GUA TAU SETELAH GUA BACA ZIKIR YA MUKMIN...”.
Statusnya pada 4 Desember 2016 pukul 9:41 WIB, sambil menggunggah foto ia menulis “ saya nabi isa nabi syahadat”.
Tidak hanya mengaku Isa, dalam status facebooknya Zulkifli juga diduga telah menghina ulama di Indonesia. Ini status yang diunggahnya 9 November 2015 pukul 6:55 WIB, “BOLEHKAH SAYA KATA ULAMA YANG ADA DIINDONESIA ITU KAFIR? TENTU BOLEH, SEBAB DALIL ADA.
“Kapolres mengambil kebijakan dengan mengamankan Zulkifli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena belakangan ini masyarakat dan para ulama di Aceh Timur diresahkan dengan pengakuan Zulkifli sebagai Nabi Isa dan menghina ulama di akun Facebooknya,” jelas AKP P Harahap dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (8/12/2016).
Zulkifli diamankan tim opsnal Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak, dari tempatnya bekerja di toko sablon di kawasan Peureulak, Kamis (8/12/2016).
Setelah diamankan, pukul 15.00 WIB Kamis (8/12/2016), Polres Aceh Timur diwakili Kasat Reskrim AKP P Harahap menggelar pertemuan dengan MPU Aceh Timur yang diwakili oleh H Anwar, dari Ikatan Santri Aceh Timur (ISAT) diwakili Tgk Iskandar, dan Rahmayuddin.
Dari Aliansi Hujjah Alumni Dayah (ALHADA) diwakili oleh Tgk Muhibbuddin.
Termasuk dihadiri Tuha Peut, Keuchik, Kadus, serta tokoh masyarakat Gampong Teupin Batee, yang merupakan gampong tempat Zulkifli menetap selama ini.
Pertemuan ini untuk mencari solusi secara bersama terkait kasus Zulkifli yang mengaku sebagai Nabi Isa, dan terkait dugaan telah menghina ulama.
Dari pertemuan itu, kata AKP P Harahap, disepakati beberapa solusi yakni demi keselamatan Zulkifli ia diamankan di Mapolres Aceh Timur selama 1x24 jam terhitung Kamis (8/12/2016).
Langkah ini, kata AKP P Harahap, karena sebelumnya Juni 2015 lalu, Zulkifli juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap ulama Aceh Timur.
Solusi kedua, jelas AKP P Harahap, direncanakan Jumat (9/12) Zulkifli akan dibawa ke RS Sakit Jiwa Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Dugaan ini, jelas AKP P Harahap, jika dilihat dari prinsipnya, dia (Zulkifli) lebih baik tidak makan dari pada tidak memiliki paket internet di HP-nya.
Selain itu, jelas AKP P Harahap, hasil dari pemeriksaan nantinya akan dibuka bersama di Mapolres.
Jika dari hasil pemeriksaan nantinya, kata AKP P Harahap, diketahui kondisi kejiwaan Zulkifli normal maka MPU akan membuat laporan ke polisi untuk diproses hukum.
Terkait kasus dugaan penghinaa ulama Juni 2015 lalu, jelas AKP P Harahap, pihak keluarga Zulkifli telah membuat pernyataan di Mapolsek Idi Rayeuk bahwa Zulkifli akan dibawa ke RS jiwa di Banda Aceh.
“Akan tetapi hingga saat ini tidak dilakukan. Bahkan, setelah kejadian itu keluarga Zulkifli tidak pro aktif dengan pihak Polsek Idi Rayeuk, terkait perkembangan kasus Zulkifli,” jelas AKP P Harahap. (*)
Sumber : Serambi Indonesia
Zulkifli merupakan orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi Isa. Pengakuan dirinya tersebut diunggahnya dalam status Facebook dengan nama akun Zulkifli (Hatee tengku).
Seperti statusnya Kamis (8/12/2016) pukul 12.00 WIB tertulis” #SERAM KETIKA GUA MENGAMUK, GUA MAU ACEH MERDEKA ADA BAITULMAL, GUA NABI ISA BENARAN”.
Status lainnya pada hari yang sama ditulis “GUA NABI ISA BARU GUA TAU SETELAH GUA BACA ZIKIR YA MUKMIN...”.
Statusnya pada 4 Desember 2016 pukul 9:41 WIB, sambil menggunggah foto ia menulis “ saya nabi isa nabi syahadat”.
Tidak hanya mengaku Isa, dalam status facebooknya Zulkifli juga diduga telah menghina ulama di Indonesia. Ini status yang diunggahnya 9 November 2015 pukul 6:55 WIB, “BOLEHKAH SAYA KATA ULAMA YANG ADA DIINDONESIA ITU KAFIR? TENTU BOLEH, SEBAB DALIL ADA.
“Kapolres mengambil kebijakan dengan mengamankan Zulkifli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena belakangan ini masyarakat dan para ulama di Aceh Timur diresahkan dengan pengakuan Zulkifli sebagai Nabi Isa dan menghina ulama di akun Facebooknya,” jelas AKP P Harahap dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (8/12/2016).
Zulkifli diamankan tim opsnal Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak, dari tempatnya bekerja di toko sablon di kawasan Peureulak, Kamis (8/12/2016).
Setelah diamankan, pukul 15.00 WIB Kamis (8/12/2016), Polres Aceh Timur diwakili Kasat Reskrim AKP P Harahap menggelar pertemuan dengan MPU Aceh Timur yang diwakili oleh H Anwar, dari Ikatan Santri Aceh Timur (ISAT) diwakili Tgk Iskandar, dan Rahmayuddin.
Dari Aliansi Hujjah Alumni Dayah (ALHADA) diwakili oleh Tgk Muhibbuddin.
Termasuk dihadiri Tuha Peut, Keuchik, Kadus, serta tokoh masyarakat Gampong Teupin Batee, yang merupakan gampong tempat Zulkifli menetap selama ini.
Pertemuan ini untuk mencari solusi secara bersama terkait kasus Zulkifli yang mengaku sebagai Nabi Isa, dan terkait dugaan telah menghina ulama.
Dari pertemuan itu, kata AKP P Harahap, disepakati beberapa solusi yakni demi keselamatan Zulkifli ia diamankan di Mapolres Aceh Timur selama 1x24 jam terhitung Kamis (8/12/2016).
Langkah ini, kata AKP P Harahap, karena sebelumnya Juni 2015 lalu, Zulkifli juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap ulama Aceh Timur.
Solusi kedua, jelas AKP P Harahap, direncanakan Jumat (9/12) Zulkifli akan dibawa ke RS Sakit Jiwa Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Dugaan ini, jelas AKP P Harahap, jika dilihat dari prinsipnya, dia (Zulkifli) lebih baik tidak makan dari pada tidak memiliki paket internet di HP-nya.
Selain itu, jelas AKP P Harahap, hasil dari pemeriksaan nantinya akan dibuka bersama di Mapolres.
Jika dari hasil pemeriksaan nantinya, kata AKP P Harahap, diketahui kondisi kejiwaan Zulkifli normal maka MPU akan membuat laporan ke polisi untuk diproses hukum.
Terkait kasus dugaan penghinaa ulama Juni 2015 lalu, jelas AKP P Harahap, pihak keluarga Zulkifli telah membuat pernyataan di Mapolsek Idi Rayeuk bahwa Zulkifli akan dibawa ke RS jiwa di Banda Aceh.
“Akan tetapi hingga saat ini tidak dilakukan. Bahkan, setelah kejadian itu keluarga Zulkifli tidak pro aktif dengan pihak Polsek Idi Rayeuk, terkait perkembangan kasus Zulkifli,” jelas AKP P Harahap. (*)
Sumber : Serambi Indonesia
0 komentar:
Post a Comment