Turki akan Adili 32.000 Tersangka Pengikut Fethullah Gulen

Kluet Raya News - ISTANBUL - Berbagai pengadilan Turkisudah menetapkan 32.000 orang yang dituduh terkait dengan ulama Fethullah Gulen, yang dituding mendalangi kudeta militer yang gagal, sebagai tersangka dan harus ditahan.
Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag kepada stasiun televisi NTV mengatakan, sebanyak 70.000 orang telah diperiksa usai terjadinya kudeta dan 32.000 di antaranya tetap ditahan.
"Proses ini masih akan berlanjut," ujar Bozdag.
Bozdag menambahkan, masih terdapat kemungkinan adanya tersangka baru yang ditahan dan bisa saja yang kini ditahan kemudian dibebaskan bersyarat atau dibebaskan sama sekali.
Sidang pengadilan terhadap puluhan ribu orang ini merupakan proses hukum terbesar sepanjang sejarah Turki, sehingga membuat sistem hukum Turki menghadapi tekanan yang tak terduga.

"Sejauh ini belum jelas bagaimana sidang terhadap puluhan ribu tersangka ini akan digelar," tambah Bozdag.
Bozdag melanjutkan, sidang terhadap 32.000 orang itu akan digelar di berbagai kota di Turki dan tidak akan dipusatkan di satu tempat saja.
Dia menambahkan, tak perlu membangun fasilitas baru di Istanbul, tetapi pembangunan dibutuhkan di Ankara. Saat ini pembangunan lokasi pengadilan sudah dilakukan di Sincan, tak jauh dari ibu kota.(AFP)
Share on Google Plus

About admin

0 komentar: