Kluetrayanews.com - (Rumah adat Kluet, Rumah Rungko yang ada di Menggamat) Cerito Kito Pemukiman manggamat merupakan satu kesatuan wilayah Adat yang terdiri dari tiga belas buah desa (gampong) dengan luas keseluruhan 19.600 ha dan denga jumlah penduduk 6.127 jiwa.
Kemukiman ini terletak memanjang mengikuti sungai Manggamat dan Sungai Krung Kluet (Lawe Melang) Desa-Desa yang ada di kemukiman manggamat ini dari selatan ke utara.
Desa-desa yang ada di Meenggamat tersebut antara lain : Desa Jambur Papan, Indarung, Siurai-Urai, Malaka, Lawe Melang, Koto, Kampung Sawah, Kampung Padang, Pulo Air, Mersak, Simpang Dua, Simpang Tiga, dan Alue Keujrun.
Desa-desa yang ada di Meenggamat tersebut antara lain : Desa Jambur Papan, Indarung, Siurai-Urai, Malaka, Lawe Melang, Koto, Kampung Sawah, Kampung Padang, Pulo Air, Mersak, Simpang Dua, Simpang Tiga, dan Alue Keujrun.
Secara administratif kemukiman Menggamat merupakan salah satu kemukiman yang dalam Kluet Utara (yang sekarang sudah menjadi sebutan Kluet Tengah) di Aceh Selatan.
Secara geografis Manggamat terletak pada 97 16 00 – 97 24 30 Bujur Timur dan 03 08 45 – 03 20 40 Lintang Utara.
Dengan kondisi alamnya berbukit-bukit yang didominasi oleh lereng-lereng yang terjal. Wilayah kemukiman Manggamat 68,7% masih berupa hutan belantara.
Masyarakat Manggamat adalah penduduk asli yang mendiami daerah hulu sungai Kluet sejak nenek moyang mereka. Keberdaan mereka ini ditandai dengan adanya bahasa Kluet dan sub etnis adanya orang Kluet.
Sejarah Kluet dimulai dengan kedatangan sebuah rombongan dari Samudra Pasai yang dipimpin oleh seorang Imam yang bernama Imam Geredung pada Abat XIII.
Setelah melihat kesuburan tanah Kluet, maka Imam ini memutuskan untuk menetap di suatu tempat yang bernama Peparik. Pemerintahan waktu itu di pimpin oleh datuk-datuk dari tiga suku yang ada.
Yaitu : suku pinem, suku selian, dan suku pelis ditambah suku Chaniago yang untuk kemudian sebagai suku tamu yang konon berasal dari Sumatra Barat. Imam Geredung dari suku Pinem menjadi pimpinan pertama mereka.
Beberapa masa kemudian tahta Kerajaan Kluet diduduki seorang raja yang bernama Kilap Fajar pada abad ke XVI.
Kilap Fajar ini keturunan dari Sultan Alauddin Riayatsah Alkahar atau di kenal oleh orang Kluet dengan Marhum Kahar. Sultan Alauddin Riayatsah ini berasal dari Aceh/Pasai.
Saat itu Kerajaan Kluet meliputi tiga kecamatan yaitu : Bakongan, Kluet Selatan, dan Kluet Utara. Dewasa ini suku Kluet hanya mendiami empat tempat kemukiman yaitu : mukim Perdamaian dan mukim Makmur di Kluet Selatan, mukim Sejahtera dan mukim Manggamat di Kluet Utara.
Seperti masyarakat Aceh pada umumnya yang berada dipinggiran hutan masyarakat Manggamat sangat tinggi ketergantungannya pada hutan, mayoritas mereka adalah petani.
Sejak dulu peraturan hidup dan lingkungan ditata dengan kearifan adat setempat yang sangat erat hubungannya dengan syariat Islam sebagai satu-satunya agama yang mereka anut.
Sumber : ceritokito.indonesiaz.com
0 komentar:
Post a Comment